–Kementerian Agama (Kemenag) mambatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak virus corona (Covid 19), pimpinan PTKIN telah menyiapkan tiga skema. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. M. Arskal Salim GP pada Selasa (5/5/2020) dalam keterangannya mengatakan skema tersebut telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se Indonesia, 30 April 2020.
“Sejak awal, pimpinan PTKIN berkomitmen meringankan beban mahasiswa PTKIN akibat pandemik Covid 19. Ada tiga langkah yang disepakati akan di tempuh,” ujar Arskal dalam keterangannya. Pertama, Kemenag memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak akibat wabah Covid 19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil 2020 2021. Kemenag membuka kesempatan bagi mahasiswa terdampak Covid 19 untuk mengajukan keringanan UKT kepada Rektor/Ketua masing masing.
“Mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak Covid 19, tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar benar terdampak, misalnya orang tuanya terkena PHK atau sebab lainnya yang relevan,” tambahnya. Kedua, PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa sehingga dapat membantu mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik. Arskal berujar, sebagian PTKIN telah menjalin kerjasama dengan provider Indosat dan Telkomsel untuk membantu meringankan mahasiswa.
Ketiga, melakukan gerakan empati sosial secara massif. “Untuk gerakan ini, jenis dan bentuknya diserahkan kepada PTKIN masing masing. Misalnya UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di kampus dan masyarakat sekitar," ujar Arskal dalam keterangannya. Selain memperhatikan kondisi perkembangan pandemik Covid 19 secara nasional, langkah tersebut diambil dengan memperhatikan aspirasi mahasiswa.
“Kami harap ini dapat menjadi solusi bersama. Tentu kita memperhatikan dan memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa, maupun kesulitan akibat pemberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring,” ujar Arskal.