Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri, Iriana tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020. Termasuk juga adik Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu. Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan tiga orang tersebut sudah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Alasannya, KTP mereka sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo.
"Kemudian untuk KTP Pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," tambahnya. Dalam DPT Pilkada Solo, hanya terdaftar Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri, Selvi Ananda, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. "Cuma Mas Gibran, Mas Kaesang, dan Mbak Selvi," tuturnya.
Nurul memastikan pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020. "Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya. Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan.
Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono Fx Supardjo (Bajo). Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, TPS para pasangan calon tidak jauh dari kediaman mereka masing masing. Gibran, misalnya akan menggunakan hak pilihnya di TPS 22 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Sementara tandemnya, Teguh akan memilih dari TPS 14, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon. "Pak Bagyo ada di TPS 8 Penumping, dan pak Parjo ada di TPS 28 Pajang," kata Nurul, Senin (7/12/2020). Nurul mengaku tidak tahu waktu masing masing para pasangan calon menggunakan hak pilih mereka.
"Tidak ada jamnya. Tidak hafal," akunya. Nurul menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi setiap para pasangan calon yang berlaga di Pilkada Solo 2020. Termasuk, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada perlakuan khusus," tandasnya. Pilkada Solo 2020 tengah memasuki masa tenang. Kedua paslon, baik Gibran Rakabuming Raka Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono FX Supardjo (Bajo) tak diperkenankan melakukan kampanye.
Hal itu membuat Bawaslu Solo menggencarkan pengawasan mulai tanggal 6 8 Desember 2020. Patroli tersebut bakal menyasar hal yang mengarah pada pelanggaran pemilu, seperti APK kedua paslon yang masih terpasang dan politik uang. "Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.
Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut. Selain itu, 10 anggota dari Gakkumdu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu. "Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasanya.
"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya. Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang. Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.
"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy. Patroli juga bakal dilakukan oleh Bawaslu Klaten bersama tim gabungan, seperti TNI dan Polri.] Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkurrokhman mengatakan, pada malam hari, akan melaksanakan patroli pengawasan di Kabupaten Klaten.
Patroli ini akan di lakukan bersama jajaran Polres Klaten. "Selain, itu nanti malam, kami juga lakukan patroli pengawasan bersama polisi, hal ini dilakukan karena mencegah kecurangan dalam kampanye di masa tenang," ujar Arif. Pihaknya juga telah mulai menurunkan APK yang belum dicopot oleh tim pemenangan Paslon.
Ketua Panwaslu Kecamatan Klaten Selatan, Suluh Nusa Gunawan, mengatakan jumlah APK yang di turunkan di Kecamatan Klaten Selatan sementara 96 APK Ia menambahkan penertiban tersebut dilakukan di sejumlah jalan nasional hingga hingga di jalan perkampungan. "Sementara kami telah menurunkan, total 96 APK yang terdiri dari ,28 baliho besar, 66 Poster, dan 2 spanduk besar," kata Suluh.