Pemerintah tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember 2020, mendatang. Meski, muncul kekhawatiran karena Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi virus corona (Covid 19). Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, meski di tengah pandemi, Pilkada 2020 bisa dikendalikan.
Menurutnya, kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan dengan baik. Selain itu, masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Hal itu disampaikan Bahtiar saat diskusi bertajuk 'Mengupayakan Pilkada Serentak Berkualitas di Tengah Pandemi Covid 19: Isu isu Subtansional yang Perlu Dicermati' melalui virtual, Jumat (19/6/2020).
"Pilkada ini kerumunan yang direncanakan dan bisa dikendalikan. Peserta kerumunannya adalah orang orang dewasa, karena yang ke TPS dan ikut kampanye adalah orang dewasa sesuai UU," kata Bahtiar. Bahtiar pun menyebut, gelaran Pilkada ini jelas berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sekolah seperti SD atau TK yang cukup sulit mengatur anak anak. Ini termasuk juga tempat umum seperti pasar atau terminal yang pengendaliannya lebih rumit dilakukan.
"Kalau ini (pelaksanaan pemungutan suara di TPS,red) jelas mudah dikendalikan karena ada penyelenggara negara, KPU, Bawaslu yang mengelola tempat tempat itu dan waktunya juga ditentukan," ucap Bahtiar. Ia juga mengatakan, penerapan protokol kesehatan saat gelaran Pilkada inu menjadi kunci pencegahan Covid 19. Selain itu, gelaran Pilkada Serentak 2020 juga bisa saja menjadi salah satu bagian dari kenormalan baru.
"Kami berkorelasi dengan kebijakan lainnya. Contohnya sekarang boleh buka pasar, masjid, sekolah dan lainnya, semua menuju kenormalan baru. Boleh juga Pilkada 2020 ini menyatakan bentuk kenormalan baru," jelasnya.