Perselingkuhan yang dilakukan orangtua dipandang psikolog memiliki dampak buruk bagi anak. Sang anak bisa menjadi depresi bahkan dapat menganggap pernikahan bukan lagi hal sakral maupun penting. Hal tersebut diungkapkan Anggota Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPKI), R Yuli Budirahayu.
Usia anak disebut Yuli sebagai masa dimana anak menginginkan kasih sayang utuh dari orangtua. "Jika orangtua ada yang berselingkuh, anak bisa tidak merasa percaya lagi dengan orangtua," ujarnya. Bahkan Yuli menyebut pola pikir anak memandang pernikahan akan berubah.
"Suatu saat anak dewasa akan mengubah pola pikir terhadap pernikahan," ungkapnya. "Pernikahan kan sakral, tapi karena melihat keadaan orangtua bisa jadi menganggap pernikahan bukan hal penting lagi karena adanya perselingkuhan," ungkap Yuli. Terlebih jika perselingkuhan orangtua berujung pada perceraian.
"Anak kalau melihat selingkuh aja kecewa apalagi bercerai, itu hal yang menyakitkan bagi anak," ungkap Yuli. Belum lagi jika anak dihadapkan dalam keharusan untuk memilih bersama ayah atau ibunya. Hal ini disebut Yuli dapat mengakibatkan depresi pada anak.
"Kemudian yang mungkin bisa terjadi adalah risiko depresi pada anak anak," ujarnya. Terlebih jika orangtua tidak bisa menjelaskan kondisi yang terjadi. "Anak bisa depresi bila orangtua tidak bisa menjelaskan atau bahkan perselingkuhan dilakukan secara terang terangan, bisa semakin depresi," ujar Yuli.
Kondisi ini, lanjut Yuli, semakin berat jika dialami oleh anak yang tidak biasa mengungkapkan pendapatnya. "Yaitu bagi anak yang apa apa dipendam sendiri, itu bisa lebih berat," ujarnya. Lebih lanjut Yuli mengungkapkan, orangtua harus berpikir matang matang dalam membuat keputusan.
Terutama memastikan anak memahami kondisi. "Mestinya orangtua juga memandang dan memberikan penjelasan pada anak," ungkapnya. Yuli menyebut setiap orangtua dan anak memiliki cara komunikasi masing masing untuk menjelaskan kondisi yang sedang terjadi.
"Orangtua harus berpikir lebih jauh karena ada hal yang lebih penting, yaitu anak," ungkap Yuli. "Apapun peristiwa yang dilakukan orangtua akan memberi dampak kepada anak," pungkasnya. Sebelumnya belum lama ini publik dihebohkan dengan perselingkuhan seorang ibu rumah tangga berinisial SD (48) dengan dua orang pria sekaligus di Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Provinsi Jambi.
Kedua pria tersebut berinisial PN (46) dan YD (42). Ketiganya digerebek di rumah SD pada 25 Mei 2020 lalu, sehari setelah lebaran. Kala itu suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.
Namunhubunganterlarangitu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar. SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya. Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Penyelidikan polisi tak berhenti sampai di situ. Dilansir , Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri. Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut
Selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah. Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian "Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah.
Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto. Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu. Bahkan pelaku PN sudah menjalinhubunganterlarangdengan SD selama 3,5 tahun lamanya. Pengakuannya, sejak tahun 2016, lalu.
Mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali. Mereka melakukanhubunganterlarangitu ketika suami SD tidak berada di rumah. SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.
YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama. "Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.