Kabar terbaru pascaledakan di Beirut, Lebanon, sebanyak 60 orang dilaporkan masih belum ditemukan. Pada Selasa (4/8/2020) pukul 06.07 sore waktu setempat, ledakan besar terjadi di dekat pelabuhan Beirut, Lebanon. Gubernur Beirut, Marwan Abboud, mengatakan ledakan tersebut telah menyebabkan kerugian yang mencapai tiga hingga lima miliar dolar Amerika, atau sekitar Rp 44,1 triliun hingga Rp 73,5 triliun.
Hingga Jumat (7/8/2020) waktu setempat, 150 orang lebih dinyatakan tewas akibat ledakan di Beirut. "Jumlah korban tewas (mencapai) 154, termasuk 25 orang yang belum diidentifikasi," kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan. "Selain itu, kami juga belum menemukan 60 orang yang hilang," imbuhnya.
Tak hanya menimbulkan korban jiwa, ledakan di Beirut menyebabkan kawah muncul di pelabuhan. Dilansir CNN , kawah tersebut diperkirakan berukuran sekitar 124 meter, menurut analisis dari citra satelit Planet Labs, Inc. Ukuran tersebut melebihi sebuah lapangan sepak bola.
Untuk mengukur ukuran kawah itu, CNN menggunakan perangkat lunak geospasial. Penilaiannya akurat dalam jarak 10 meter. Pemerintah Lebanon kini sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa ledakan di sekitar kawasan pelabuhan Beirut.
Dilansir , setelah beberapa hari berlalu pihak berwenang hingga kini telah memeriksa sebanyak 18 pejabat. Orang orang tersebut adalah pejabat pelabuhan serta orang kepabeanan. Mereka dinilai memiliki tanggung jawab atas pemeliharaan gudang yang menyimpan bahan mudah meledak.
Selain itu, mereka diduga terlibat di dalam pekerjaan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan pemerintah di pengadilan militer, Hakim Fadi Akiki. Dari 18 orang yang sudah diperiksa, 16 diantaranya telah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan.
Fadi Akiki pun tidak menyebutkan nama nama tersebut yang kini ditahan. Meski demikian, penyelidikan terkait ledakan masih terus dilakukan. "16 orang telah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan," terang Fadi Akiki.
Menteri Luar Negeri, Charbel Wehbe, mengatakan pemerintah Lebanon memberikan kewenangan kepada Komite Investigasi guna melakukan penyelidikan. Pemerintah memberikan waktu selama empat hari untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab.