Perusahaan yang baik pastinya memerhatikan keselamatan karyawannya dengan memberikan jaminan seperti menyediakan asuransi kecelakaan karyawan. Selain bermanfaat untuk keselamatan kerja, karyawan yang sudah terproteksi dengan asuransi tentunya akan semakin aman dan nyaman saat bekerja. Di samping itu, karyawan juga tidak akan merasa was-was selama bekerja.
Lantas, kenapa perusahaan wajib memberikan asuransi seperti asuransi kecelakaan kerja untuk para karyawannya? Ini dia beberapa alasannya:
- Jaminan kerja
Alasan wajib mengapa perusahaan perlu memberikan layanan asuransi untuk para karyawannya adalah sebagai bentuk jaminan kerja, terutama untuk para pekerja yang memiliki tingkat kecelakaan kerja tinggi. Seperti diketahui, jaminan kerja sendiri merupakan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang dan bahkan berkurang akibat peristiwa yang dialami oleh pekerja. Tanpa adanya jaminan kerja, tentu bisa merugikan karyawan tersebut. Untuk itu, proteksilah karyawan Anda dengan asuransi.
- Kemudahan dalam pelayanan
Alasan yang kedua yaitu karena hal kemudahan. Dengan menggunakan asuransi yang disediakan oleh perusahaan, karyawan tidak perlu lagi repot mengurus masalah perizinan jika mereka sakit, kecelakan, dan lain sebagainya.Pasalnya, pihak ketiga, dalam hal ini asuransi, akan menjelaskan segala jaminan yang akan didapatkan oleh karyawan dari asuransi yang diikuti oleh perusahaan tersebut.
- Sebagai ucapan terima kasih perusahaan pada karyawan
Selain itu, dengan memberikan asuransi bisa dijadikan sebagai ucapan terima kasih atau penghargaan atas apa yang sudah diberikan oleh karyawan pada perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan peduli dan menghargai tenaga dan pikiran yang diberikan oleh karyawan demi kesejahteraan dan kesuksesan perusahaan tersebut di masa yang akan datang.
- Meningkatkan prestige perusahaan
Dengan pemberian asuransi, maka dapat meningkatkan prestige perusahaan dihadapan perusahaan lainnya. Jaminan yang diberikan kepada karyawan berupa asuransi inijuga dapat membantu meningkatkan loyalitas kerja par karyawan sehingga tidak ada karyawan yang berpikir untuk meninggalkan perusahaan. Dengan demikian, perusahaan juga akan sangat diminati oleh para pelamar kerja.
Nah, demikianlah alasan mengapa perusahaan wajib memberikan asuransi untuk para karyawannya. Semoga bermanfaat!