Maskapai Garuda Indonesia menyediakan fasilitas rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) test virus corona atau Covd 19 untuk penumpang pemegang kartu Platinum Garuda Miles. Dalam memberikan faslitias layanan rapid test Covid 19, Garuda Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Medical Tourism Board (IMTB). Penumpang pemegang kartu Platinum Garuda Miles yang belum melakukan rapid test Covid 19, dapat melakukannya ditempat yang disediakan yaitu di Hutan Kota by Pelataran, Jakarta Pusat.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan untuk biaya rapid test sebesar Rp 315 ribu. Sedangkan untuk PCR test biayannya Rp 1,5 juta. "Pemeriksaan rapid test dapat dilihat hasilnya dalam waktu 20 menit, dan untuk PCR test hasilnya akan keluar tiga hari," kata Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Kemudian Irfan menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan akan dikirimkan via WhatsApp atau e mail penumpang atau dapat juga mengambul langsung ke Hutan Kota. Irfan mengungkapkan, penumpang pesawat dirasa hanya perlu melakukan rapid test dan tidak perlu PCR karena harganya lebih mahal dibandingkan tiket pesawat itu sendiri. "Kami juga tentunya akan memastikan, calon penumpang yang naik pesawat dalam sehat, dan dengan rapid test sudah cukup," kata Irfan.
Kemudian, anak perusahaan Garuda Indonesia yaitu Citilink juga menyediakan layanan serupa secara gratis untuk 500 penumpang pertama per hari. Menurut manajemen Citilink, lLayanan ini berlaku untuk calon penumpang pesawat Citilink yang membeli tiket melalui website resmi, dan mobile apps Betterfly Citilink. Rapid test gratis ini, tulis Citilink, hanya berlaku untuk pembelian tiket pada periode 1 sampai 7 Juli 2020, dengan jadwal keberangkatan 2 hinga 31 Juli 2020.
Penumpang yang ingin melakukan klaim layanan rapid test Covid 19 ini, langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar mitra klinik Citilink dan klinik pintar. Selain itu, Lion Air Group juga menyediakan fasilitas serupa untuk penumpangnya dengan biaya yang cukup murah yaitu Rp 95 ribu. Layanan fasilitas rapid test yang dihadirkan Lion Air Group, sudah termasuk surat keterangan sesuai tes dengan masa berlaku 14 hari.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Prihantoro, mengatakan layanan ini dijadwalkan mulai 29 Juni 2020 untuk tahap awal. Layanan tersebut hanya tersedia empat lokasi di Jakarta. Danang menyebutkan, empat lokasi tersebut di kantor Pusat Lion Air Tower, kantor Lion Air Group di Kalimalang, Kantor Pusat Lion Parcel Pusat dan Kantor Lion Operation Center.