Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani memaklumiPemprov DKI belum izinkan pembukaan tempat hiburan di ruang tertutup. Sebab menurutnya tempat hiburan malam memiliki tipe usaha close circuit atau ruang lingkup tertutup. Jenis usaha tersebut dianggap riskan menyebarkan virus Covid 19.
"Tempat hiburan malam itu tipe usaha close circuit atau ruang lingkupnya tertutup. Sangat riskan penyebaran Covid 19," kata Zita kepada wartawan, Rabu (22/7/2020). Politikus PAN ini menjelaskan dalam menimbang dan memutuskan tempat usaha yang diizinkan buka, Pemprov DKI bukan menilai dari bidang usahanya. Melainkan pada ukuran besar atau kecilnya usaha tersebut berpotensi menyebarkan virus ketika beraktivitas.
Tempat hiburan malam dengan ruang tertutup dan minim jarak antara pengunjung, menyulitkan penjagaan fisik satu sama lain. Kuantitas pengunjung yang menumpuk juga jadi salah satu pertimbangan tersebut. "Tempat hiburan ini kan semacam closed circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup," jelas dia. Kata dia, Pemprov DKI membuka sektor usaha yang punya dampak baik terhadap perbaikan situasi pandemi.
Jika menilik sektor ekonomi, pajak yang dihasilkan dari tempat hiburan malam hanya 25 persen. Sehingga bila penilaiannya dari sisi ekonomi, tempat hiburan malam tidak terlalu memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian Jakarta. "Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan," pungkas dia. Diketahui Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan unjuk rasa pada Selasa (21/7) kemarin di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Mereka menuntut Pemprov DKI mengizinkan pembukaan tempat usaha hiburan malam, setelah empat bulan ditutup tanpa kepastian kapan dibuka. Ketua Asphija Hana Suryani menyoroti sikap pilih kasih Pemprov DKI karena membuka usaha cafe dan restoran tapi tidak dengan tempat hiburan malam. Padahal menurut Hana, jenis usaha apapun yang isinya adalah manusia tetap punya potensi menularkan virus.
"Tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif. Dituduhkan sebagai area yang akan menumbulkan episentrum baru Covid 19 ini," ucap Hana di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). "Selama isinya manusia, yang datang bukan robot itu pasti akan ada kemungkinan untuk penularan. Jadi tolong jangan diskriminasi," tegas dia.